DPR SETUJUI RUU P2APBN 2007, DENGAN CATATAN
02-06-2009 /
LAIN-LAIN
Meskipun Paripurna DPR telah menyetujui RUU pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2007, beberapa Fraksi memberikan catatan penting terhadap pertanggung jawaban APBN TA 2007.
“masih terdapat beberapa kelemahan pokok diantaranya lemahnya system pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan UU, pasal belum memadai,â€papar Juru bicara Walman Siahaan dari PDS saat menyampaikan paparan Fraksinya di Sidang Paripurna, yang dipimpin oleh Ketua DPR Agung Laksono, Selasa, (2/6)
Menurut Walman, system akuntansi mengandung kelemahan belum komprehensi, rekonsiliasi realisasi anggaran belum efektif dan penerapan system aplikasi teknologi informasi tidak terintegrasi dengan baik. “Saat ini masih belum adanya system perbendaharaan tunggal atau treasury single account,â€terangnya.
Dia menambahkan, masih terdapat rekening liar sejumlah 3931 rekening senilai Rp 10.22 Triliun. “Ini menyisahkan rekening yang belum dan tidak dilakukan penutupan yang dikarenakan tidak lengkapnya dokumentasi dan informasi,â€katanya.
Walman menegaskan, Fraksinya menyetujui rumusan Panja agar meminta BPK melakukan audit investigasi paling lambat 90 hari semenjak hal tersebut diketahui oleh DPR dan melaporkan hasilnya kepada DPR. “Ini bertujuan menilai perbaikan yang telah dilakukan pemerintah dan berharap tim audit BPK lebih terorganisasi,â€terangnya.
Shidki Wahab dari Demokrat mengatakan, pemerintah seharusnya melakukan penertiban penerimaan dan penggunaan dana hibah, serta belanja agar didukung dengan bukti yang valid sesuai ketentuan. “Perlu adanya program pelatihan akuntasi dan pelaporan keuangan dalam rangka peningkatan capacity building bagi pegawai di kementerian negara/lembaga,â€katanya.
Senada dengan Fraksi lainnya, Eva Kusuma Sundari dari PDIP merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengintensifkan dan mempercepat pelaksanaan program pelatihan akuntasi dan pelaporan keuangan kepada seluruh satuan kerja.
Andi Djamaro Dulung (F-PPP) meminta agar semua pengeluaran negara yang melalui mekanisme APBN untuk pembelian ataupun pengadaan aktiva harus dipastikan tercatat sebagai asset negara sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. “disamping itu, semua penerimaan negara bukan pajak harus masuk kedalam rekening negara melalui mekanisme APBN,â€katanya.
Mustokoweni Murdi dari Partai Golkar mempertanyakan realisasi subsidi yang melebihi target dan ditemukannya banyak rekening liar. “Realisasi belanja subsidi 2007 sebesar Rp 150.7 Triliun, angka ini lebih besar Rp 45 Triliun dari alokasi yang telah direncanakan dalam APBN 2007 sebesar Rp 105 Triliun, ini sangat berpeluang adanya potensi pengeluaran illegal kalau tidak ada persetujuan DPR sebagai pemegang hak budget,â€katanya.
Fraksi PAN dengan jubrnya M Junaedi meminta pemerintah segera mengungkapkan penerimaan migas secara bruto dan mutasi rekening migas secara memadai dalam catatan keuangannya. “harus ada time frame mengenai penerapan IT dalam bidang anggaran,â€katanya.
Sementara Aan Rohana (F-PKS) mengatakan pemerintah harus menindaklanjuti hasil laporan BPK dan mengikuti saran-saran BPK terhadap LKPP tahun anggaran 2007 secara tuntas. Pada kesempatan tersebut, fraksi lainnya seperti PKB, BPD maupun PBR menyetujui RUU ini untuk disahkan menjadi UU. (si)